Membenci Koruptor, Memaklumi Korupsi

Negara ini agaknya sedang mengidap skizofrenia moral akut. Kita menghujat koruptor dengan kosakata paling kotor di media sosial, tetapi sejurus kemudian jempol kita sibuk mencari kontak kenalan “orang dalam” demi berkelit dari persoalan hukum atau administrasi. Ada kemarahan yang tidak sinkron antara lidah dan perbuatan.

Satu alasan fundamental mengapa republik ini sulit bersalin rupa menjadi negara maju adalah: kita cuma membenci koruptor, bukan korupsi. Kemarahan kita muncul semata-mata karena tak kebagian manfaat, atau karena pelakunya bukan bagian dari sirkel pertemanan. Inilah yang dalam sosiologi disebut sebagai permisivitas sosial: sebuah pemakluman massal atas pelanggaran-pelanggaran kecil yang dianggap lumrah.

Mari tengok tetangga dekat kita di seberang Batam. Singapura membangun ekosistemnya dari fondasi integritas yang nyaris fanatik. Pada 2024, dunia menyaksikan bagaimana menteri mereka, S. Iswaran, harus meringkuk di penjara. Dosanya? Menerima tiket gratis Formula 1 dan tumpangan jet pribadi. Sebuah standar etika yang mungkin dianggap “lebay” oleh pejabat Indonesia; seperti kasus fasilitas jet pribadi Menteri Agama kita, Nasaruddin Umar, misalnya.

Atau mari kita menengok ke Amerika Serikat. Washington memang tidak suci dari korupsi, tetapi mereka telah melewati fase “suap-suap receh” sejak akhir abad ke-19 melalui reformasi era progresif. Mereka juga memiliki “anjing penjaga” dengan gigitan berkualitas; kasus Presiden Richard Nixon adalah bukti sejarah bagaimana investigasi jurnalistik mampu menumbangkan puncak kekuasaan.

Di Indonesia, korupsi justru menjadi kerja kebudayaan yang dilakukan secara gotong royong. Sebutlah satu instansi, dan kita segera mafhum jenis upeti apa yang saban hari dipraktikkan oleh para pelayan publik di sana. Budaya “tahu sama tahu” inilah yang membuat kita tidak sadar telah ikut serta menyabotase masa depan bangsa.

Kita memang masih memiliki orang-orang jujur, tetapi mereka terjepit dalam apa yang disebut sebagai the silence of the good people. Seperti nukilan Ali bin Abi Thalib yang sering saya sitir kepada kawan-kawan berhidup lurus: “Dunia ini hancur bukan karena banyaknya orang jahat, tetapi karena kalian [orang-orang baik] diam dan menjadi penakut.”

Ketakutan itu sebenarnya punya penjelasan. Menjadi pengadu (whistleblower) di negeri ini jauh lebih berisiko ketimbang menjadi maling itu sendiri. Alih-alih mendapat promosi, mereka yang vokal justru akan dibuang ke daerah terpencil atau dikucilkan karena dianggap tidak memiliki “jiwa korsa”.

Lihatlah apa yang terjadi pada Aipda Vicky Aristo Katiandagho; polisi yang akhirnya mundur pada 2026 ini dan memilih berjualan kopi setelah dimutasi sewaktu menyidik kasus korupsi di Kabupaten Minahasa. Padahal, tiga kali ia meraih penghargaan sebagai penyidik terbaik di Sulawesi Utara.

Jika ingin maju, kita butuh revolusi cara berpikir. Kita harus sampai pada titik membenci korupsi sebagai sebuah prinsip, bukan cuma mendengki pelakunya. Tidak boleh lagi ada pengucilan terhadap pegawai-pegawai jujur. Kita harus mendukung mereka dan wajib memberikan posisi strategis agar mereka memiliki daya tawar serta kuasa untuk menggerakkan perubahan dari dalam.

Tanpa itu, kita hanya akan terus berputar dalam lingkaran setan: membenci koruptor hari ini, untuk menjadi koruptor di kemudian hari.

Malaka tidak bergantung pada iklan penguasa; tak mau tunduk pada titah pengusaha. Kami hanya melayani satu kepentingan: publik. Karena itu, bila Anda merasa cerita-cerita seperti ini penting; bantu kami menjaga nyalanya tetap hidup.