“… Kami Kurang Cerdas”

Dua ledakan di ASL Shipyard bukan cuma karena kelalaian petugas HSE. Nakhoda Federal II diduga menyembunyikan kondisi kapal yang sebenarnya, para korban bergaji di bawah upah minimum, dan ada seratus ton minyak yang tidak dilaporkan keberadaannya.

Cuma keledai yang bisa jatuh dua kali dalam lubang yang sama. Mungkin itulah cara paling sederhana untuk menjelaskan ledakan kedua di FSO Federal II pada 15 Oktober 2025, saat kapal itu tengah diperbaiki di galangan PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau.

Peristiwa ini terjadi hanya berselang lima bulan dari ledakan pertama pada Juni lalu. Saat itu, empat pekerja meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka. Dalam ledakan kedua, hingga kini tercatat ada tiga belas pekerja tewas dan delapan belas lainnya masih dirawat di rumah sakit, beberapa bahkan menderita luka bakar hingga 70 persen.

Kedua kasus ini ditangani polisi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Komisaris Polisi Debby Try Andrestian, mengatakan pihaknya masih menelusuri penyebab berulangnya ledakan pada kapal berusia 35 tahun itu. Ia menyebut penyidikan kali ini melibatkan Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau. “Ada sembilan saksi yang sudah diperiksa, dan masih berprogres,” kata Kompol Debby kepada Malaka pada 17 Oktober 2025.

Debby menjelaskan, berkas perkara ledakan pertama sudah dilengkapi setelah sebelumnya dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Batam dengan surat P-19. Ia menyebut ledakan pertama terjadi akibat ignition uap mudah terbakar di ruang terbatas (confined space) ketika pekerjaan panas menghasilkan percikan api (sparks). Tangki menurutnya belum bersih. “Masih ada residu uap atau gas,” ujarnya. Namun, Debby belum dapat memastikan apakah penyebab ledakan kedua sama. “Kami masih bekerja. Mohon waktu, ya.”

Penjelasan Debby sejalan dengan temuan Malaka dalam laporan sebelumnya (baca: Ledakan di Perut Federal II). Pembersihan tangki yang dilakukan PT Ganda Samudra sebelum kapal masuk ke galangan belum selesai sempurna. Sumber internal menyebut masih ada limbah di dasar tangki. Namun, bukannya meminta PT Ganda Samudra untuk menuntaskannya, pihak ASL Shipyard diduga melanjutkannya sendiri tanpa pengawasan dari KSOP Khusus Batam.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus, membenarkan bahwa berkas perkara ledakan pertama masih diteliti. Berkas itu diterima pada 15 September 2025, dan sempat dikembalikan kepada polisi. “Poin utamanya untuk melengkapi kekurangan formil dan materiil,” kata Priandi kepada Malaka pada 17 Oktober 2025. Ia tidak merinci bentuk kekurangan tersebut.

Satreskrim Polresta Barelang memang kerja ekstra untuk menuntaskan kedua kasus ini. Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Inspektur Jenderal Asep Safruddin, memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri membantu. Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan menyeluruh sebagai bagian dari evaluasi, bukan cuma petugas Health, Safety, and Environment (HSE), tetapi juga menyasar pemimpin tertinggi perusahaan. “Kami mencari tahu sumber masalahnya, kenapa bisa berulang,” kata Irjen Asep kepada wartawan pada 15 Oktober 2025.

Situasi jeti tempat kapal FSO Federal II diperbaiki di galangan PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam. Foto: Bintang Antonio.

Langkah itu memberi harapan kasus ini bisa dituntaskan, sekaligus agar petugas HSE tidak selalu dijadikan kambing hitam. Pada insiden pertama, polisi menetapkan dua petugas HSE sebagai tersangka. Dalam ledakan kedua, seorang petugas HSE bahkan menjadi sasaran amarah pekerja. Ia dikerumuni puluhan orang hingga harus dievakuasi dengan mobil bak terbuka. Beberapa pekerja bahkan melompat dan menendangnya. Peristiwa itu terekam dalam video amatir yang beredar di media sosial.

100 Ton yang Hilang

Persoalan ledakan berulang ini tidak sesederhana kelalaian HSE semata. Berdasarkan dokumen internal yang diperoleh Malaka, nakhoda Federal II diduga tidak memberikan informasi sebenarnya tentang kondisi kapal.

Berdasarkan berita acara milik International Andromeda Shipping pada 14 Juli 2025, tiga minggu setelah tangki COT 1P meledak, seluruh bahan bakar di kapal sempat ditelusuri ulang. Nakhoda FSO Federal II, Muhammad Ichwan Syukri, bersama Kepala Kamar Mesin, Edi Pramono, melaporkan bahwa kapal masih menyimpan 513,52 kiloliter (KL) Marine Diesel Oil (MDO) atau minyak diesel sulingan.

Seluruh bahan bakar itu seharusnya sudah dikeluarkan sebelum kapal diperbaiki di PT ASL Shipyard. Namun setelah ketahuan masih menyimpannya saat insiden pertama, mereka menyatakan akan mengeluarkan sementara 370 KL MDO karena kapal sedang dalam masa perbaikan. Bahan bakar yang seharusnya tersisa hanyalah 123,52 KL di tangki DO Storage untuk kebutuhan harian selama di galangan.

Namun, berdasarkan dokumen lain yang diperoleh Malaka, nakhoda ternyata hanya mengeluarkan 265 KL pada 29 Juli 2025. Ada selisih sekitar 100 KL atau setara 100 ton. Bahan bakar ini diduga sengaja disembunyikan untuk dijual secara ilegal. Di pasar gelap, nilainya mendekati Rp1 miliar. Simpanan yang tidak dilaporkan inilah yang diduga memicu ledakan kedua.

Sejak 16 Oktober 2025, Malaka telah mengirim dua puluh surat permohonan wawancara kepada manajemen PT ASL Shipyard, mulai dari HSE Manager, Head Department, hingga supervisor. Hingga laporan ini ditulis, tidak satu pun dari mereka memberikan tanggapan.

Beberapa jam setelah laporan ini terbit, Kapolda Kepri Irjen Asep Safruddin menanggapi temuan ketidaksesuaian tersebut. Ia menyebut informasi itu berguna untuk penyidikan kasus ini. “Kami akan dalami,” kata Irjen Asep kepada Malaka pada 22 Oktober 2025. Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Try Andrestian, menyampaikan hal yang sama.

Malaka juga menanyakan hal ini kepada Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Penegakan Hukum KSOP Khusus Batam, Kapten Yusirwan Nasution. Ia menjelaskan bahwa kewenangan perizinan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025, berada di BP Batam. Adapun kapal yang sedang berada di galangan menjadi tanggung jawab pihak galangan.

Yusirwan mengaku baru mengetahui adanya ketidaksesuaian jumlah bahan bakar yang disimpan setelah menerima beberapa laporan dan pengaduan. Ia mengatakan akan meminta pihak galangan dan FSO Federal II untuk memberikan laporan lengkap terkait hal itu. “Bila dugaan itu benar, kami akan kejar,” ujarnya. Ia menambahkan, penyelidikan atas dua ledakan tersebut saat ini masih didalami oleh kepolisian.

Proses evakuasi pekerja FSO Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam. Foto: Dokumentasi narasumber.

Terkait aktivitas Federal II di galangan, mulai dari perizinan kerja hingga laporan inspeksi sebelum dan selama perbaikan, Malaka mencoba menghubungi Direktur Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam, Benny Syahroni. Namun, Benny meminta agar wawancara dilakukan melalui humasnya, Afthar Fallahziz. “Langsung ke humas, ya,” kata Benny pada 21 Oktober 2025. Hingga laporan ini ditulis, Afthar belum memberikan tanggapan.

Bergaji di Bawah UMK

Sememangnya, setelah insiden pertama terjadi, muncul sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini oleh polisi. Beberapa penegak hukum memberitahu Malaka bahwa garis polisi di lokasi kejadian sudah dibuka kurang dari satu bulan setelah ledakan. Ada juga yang meragukan hasil pemeriksaan karena instansi teknis seperti KSOP dan BP Batam, yang lebih memahami kondisi kapal, tidak dilibatkan sejak awal penyelidikan.

Kompol Debby Try Andrestian tidak menjawab pertanyaan Malaka tentang kejanggalan itu, termasuk soal metode penyidikan dan pelibatan instansi teknis. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Dicky Wijaya, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi bersama polisi. Ia menjelaskan bahwa instansi teknis seperti KSOP dan Badan Pengelolaan Kepelabuhanan tidak bisa langsung menangani kasus. Disnaker pun kata Dicky, hanya berwenang menangani aspek keselamatan kerja.

Dicky mengatakan pihaknya telah meminta manajemen PT ASL Shipyard menghentikan semua pekerjaan di atas FSO Federal II sampai penyidikan tuntas. “Tidak boleh ada pekerjaan lanjutan sebelum benar-benar clear on clear. Kalau terjadi lagi, berarti kita kurang cerdas menyelesaikan persoalan,” kata Dicky melalui sambungan telepon pada 20 Oktober 2025.

Pada ledakan pertama bulan Juni, setiap korban meninggal menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 48 kali gaji atau sekitar Rp200 juta per orang. Namun hingga kini, kompensasi tambahan dari perusahaan belum dilaporkan kepada pihaknya. Hasil pemeriksaan Disnaker menunjukkan seluruh korban pada peristiwa pertama bergaji di bawah upah minimum kota. “Kami belum tahu apakah korban pada kejadian kedua ini juga diupah di bawah UMK,” ujarnya.

Keluarga dan rekan korban FSO Federal II menunggu kabar di Rumah Sakit Mutiara Aini, Batam. Foto: Bintang Antonio.

Dalam kasus ini, Dicky menjelaskan bahwa pihaknya memberikan keterangan ahli kepada polisi. Penetapan dua petugas HSE sebagai tersangka dalam kasus pertama juga didasarkan pada rekomendasinya, setelah ditemukan banyak pelanggaran aturan dan prosedur kerja. Ia menegaskan, pelanggaran itu bukan semata kesalahan HSE, karena kesejahteraan pekerja juga berpengaruh terhadap keselamatan.

Dicky menambahkan, pihaknya akan meminta keterangan dari semua pihak, baik subkontraktor maupun kontraktor utama, termasuk perusahaan yang melakukan pembersihan tangki. “Hal ini untuk memastikan tidak ada ledakan ketiga. Jangan sampai pekerja datang ke sana cuma untuk mengantar nyawa,” katanya.

Butuh Keahlian Memeriksa Kapal

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Indonesian Ship Agency Association (ISAA) Kota Batam, Erdi S. Manurung, meminta polisi melibatkan seluruh instansi teknis untuk menelusuri penyebab dua ledakan di FSO Federal II. Ia menyebut pihak yang perlu dilibatkan antara lain KSOP, BP Batam, asosiasi keselamatan kerja, asosiasi pelayaran, dan Dinas Ketenagakerjaan. Menurutnya, penyelidikan tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi yang belum tentu memahami sistem dan struktur kapal.

Erdi mengatakan memahami kondisi kapal sebesar FSO Federal II membutuhkan keahlian khusus. Pendidikan dan sertifikasi tentang struktur kapal serta sistem perpipaan bersifat teknis dan tidak dimiliki semua orang. Di dalam kapal seperti FSO terdapat banyak ruang dengan fungsi berbeda seperti tangki penyimpanan, pipa penyalur, dan ruang mesin yang saling terhubung. “Itulah mengapa seharusnya KSOP yang lebih menonjol dalam kasus ini. Keahlian itu ada pada mereka,” kata Erdi kepada Malaka, 21 Oktober 2025.

Mendengar penjelasan polisi bahwa ledakan pertama terjadi karena masih ada residu di dalam tangki, Erdi menilai proses pembersihan tangki juga perlu diselidiki. Pemeriksaan harus memastikan apakah kapal sudah benar-benar bersih saat masuk ke galangan atau ada pekerjaan lanjutan yang dilakukan tanpa pengawasan. “Kalau tangki belum bersih, berarti ada kelalaian di tahap awal,” katanya.

Ia juga mengkritik keputusan polisi membuka police line kurang dari satu bulan setelah ledakan pertama. Menurutnya, tindakan itu terlalu cepat dan berisiko besar. “Seharusnya dibuka setelah semua pemeriksaan selesai dan hasil forensik keluar. Hasilnya juga harus dipublikasikan. Karena terburu-buru membuka, kapal bisa beroperasi lagi, dan inilah yang terjadi,” kata pria yang memiliki gelar Merchant Marine Engineer sekaligus Magister Hukum ini.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Indonesian Ship Agency Association (ISAA) Kota Batam, Erdi S. Manurung. Foto: Arsip narasumber.

Terkait dugaan bahan bakar yang sengaja disembunyikan untuk dijual, Erdi mengatakan praktik seperti itu memang sering terjadi di kapal besar. Beberapa kru biasanya mencuri minyak dari kapalnya sendiri dan menyimpannya di ruang tersembunyi. “Di kapal itu ada tangki di dalam tangki, disebut pocket. Sangat berbahaya bila kapal sudah masuk galangan, sementara keberadaan minyak itu tidak dilaporkan,” ujarnya.

Ia menegaskan tanggung jawab utama dalam kasus ini ada pada dua pihak yang paling memahami kondisi kapal, yaitu nakhoda dan petugas keselamatan (HSE). Nakhoda wajib melaporkan kondisi bahan bakar dan ruang penyimpanan, sementara HSE memastikan area kerja benar-benar aman sebelum aktivitas dimulai.

“Pertanyaannya, apakah HSE tahu ada sisa bahan bakar sebanyak itu?” kata Erdi.

Pembaruan: Laporan ini telah disunting pada 22 Oktober 2025. Kami menambahkan tanggapan Kapolda Kepri, Irjen Asep Safruddin, dan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, yang menyatakan akan mendalami temuan Malaka terkait bahan bakar yang tidak dilaporkan dan diduga memicu ledakan di FSO Federal II.

Malaka tidak bergantung pada iklan penguasa; tak mau tunduk pada titah pengusaha. Kami hanya melayani satu kepentingan: publik. Karena itu, bila Anda merasa cerita-cerita seperti ini penting; bantu kami menjaga nyalanya tetap hidup.