Di Batam, dua ton sabu-sabu dipamerkan di alun-alun yang biasa digunakan warga untuk berolahraga. Petugas membakar 30 kilogram di ruang terbuka sebagai simbol pemusnahan. Masalahnya, ratusan orang, bahkan mungkin ribuan, lalu lalang dan menonton dari jarak dekat, mulai dari orang tua hingga anak-anak, tanpa masker pula. Inilah pesta rakyat antinarkoba ala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang digelar di Dataran Engku Putri, Batam Center, pada 12 Juni 2025 lalu.
Pertanyaannya, apakah asap dari sabu-sabu yang dibakar dengan mesin pemusnah (insinerator) itu aman jika terhirup?
Reaksi Kepala BNN Republik Indonesia, Marthinus Hukom, bisa jadi petunjuk. Saat asap hitam mengepul dari cerobong yang tingginya tidak lebih dari pepohonan di alun-alun, Marthinus berdiri hanya sekitar lima meter dari mesin. Ia tampak terganggu dan buru-buru mengakhiri sesi wawancara karena tak tahan menghirup asap.
Sebelum meninggalkan lokasi, Marthinus sempat ditanya soal kritik terhadap acara pemusnahan yang dinilai membahayakan kesehatan. Ia bilang jumlah sabu-sabu yang dibakar tidak banyak dan kemungkinan tidak berbahaya karena dilakukan di ruang terbuka. “Asap ini sudah ternetralisasi dan yang keluar cuma CO2… tetapi saya tidak bisa menilai karena saya bukan ahli lingkungan,” katanya.
Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom memang bukan ahli lingkungan, juga bukan ahli kesehatan. Pengalamannya ada di bidang reserse, termasuk dua belas tahun di Detasemen Khusus 88, sebelum ditunjuk memimpin BNN pada 2023. Itu sebabnya, ketika ia mengatakan asap pemusnahan sabu-sabu “kemungkinan tidak berbahaya”, kami memilih bertanya kepada mereka yang lebih paham.

Kami mulai dari Dinas Kesehatan Kota Batam. Itu karena selama acara berlangsung, tak terlihat satu pun masker dibagikan kepada pengunjung. Padahal, asap dari mesin pembakar menyebar ke udara dan terbawa angin ke arah tenda penonton. BNN memang memasang pagar besi untuk membatasi area, tetapi jaraknya hanya sekitar satu meter dari alat. Sementara tenda penonton berjarak lima hingga tujuh meter.
Kepala Dinas Kesehatan, Didi Kusmarjadi, mengatakan pihaknya hanya hadir sebagai tamu undangan. Mereka tidak terlibat dalam asesmen risiko atau mitigasi bahaya. Semua pelaksanaan acara, termasuk teknis pemusnahan, menjadi tanggung jawab BNN. “Mereka [BNN] lebih paham dari kami karena itu tugas pokok mereka. Tidak pas kalau meminta masukan dari kami. Mungkin lebih tepat kalau konfirmasi langsung ke mereka,” kata Didi saat dihubungi Malaka pada 16 Juni 2025.
IDI: Berbahaya untuk Paru-Paru dan Otak
Karena sejak awal kami menduga Dinas Kesehatan tidak akan banyak bicara, pertanyaan juga kami ajukan ke Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepulauan Riau, dr. Yanuarman. Ia menjelaskan bahwa asap dari pembakaran sabu-sabu menggunakan insinerator sangat berbahaya bagi kesehatan. Menurutnya, pembakaran tidak serta-merta menghilangkan zat berbahaya. Justru, proses itu bisa mengubah zat menjadi bentuk lain yang tetap beracun, bahkan lebih berbahaya.
“Komponen metamfetamin tidak hilang begitu saja, tetapi berubah menjadi partikel mikroskopis yang ikut terbawa asap,” kata Yanuarman kepada Malaka, Kamis 12 Juni 2025. Partikel ini bisa masuk ke saluran pernapasan dan menimbulkan berbagai gangguan kesehatan.
Selain metamfetamin, pembakaran juga bisa melepaskan zat kimia organik volatil seperti karbon monoksida, dioksin, dan furan. Jika terhirup, kata dia, asap ini bisa mengiritasi dan merusak tenggorokan, saluran napas, hingga paru-paru. “Efeknya bisa berupa batuk kronis, sesak napas, bronkitis, pneumonia, bahkan kerusakan permanen pada jaringan paru-paru.”
Ia juga menjelaskan bahwa risiko tidak berhenti di saluran napas. Bila terhirup, zat-zat tersebut bisa masuk ke aliran darah dan menyerang sistem saraf pusat serta organ tubuh lain. “Itu bisa menyebabkan peningkatan detak jantung, tekanan darah tinggi, kerusakan jantung dan ginjal, sampai gangguan psikologis seperti kecemasan, paranoia, dan halusinasi.”

Yanuarman mengingatkan bahwa sabu-sabu bukan hanya berisi metamfetamin. Banyak bahan kimia berbahaya lain di dalamnya, termasuk dari plastik kemasan yang bisa melepaskan racun tambahan saat dibakar.
Yang paling ia soroti adalah kehadiran anak-anak dalam acara itu. Paparan asap kremasi itu sangat berisiko terhadap perkembangan paru-paru dan sistem saraf anak, baik dalam jangka pendek maupun panjang. “Singkatnya, pembakaran narkoba, bahkan dengan insinerator, tetap menghasilkan asap yang sangat berbahaya. Menghirup asap itu, disengaja atau tidak, membawa risiko serius bagi kesehatan,” kata dia.
Cukup Direndam, Bukan Dibakar
Sementara sari sisi lingkungan, asap dari insinerator pemusnah sabu-sabu bisa dianggap sebagai pencemaran udara. Itu kata Azhari Hamid, pemerhati lingkungan di Batam, yang juga pernah bertugas sebagai penyidik di Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam.
Menurut Azhari, sabu-sabu merupakan turunan bahan kimia yang tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3. Bahan dasarnya adalah efedrin yang diolah menjadi metamfetamin, sejenis zat aktif yang biasa digunakan dalam pengobatan tertentu. Karena tergolong limbah B3, maka penanganannya tidak bisa disamakan dengan sampah biasa.
Ia menyebut pembakaran di ruang terbuka bukan pilihan yang tepat untuk memusnahkan narkotika jenis ini. Menurutnya, ada metode yang lebih aman seperti perendaman dalam air panas atau melalui proses destruksi kimia yang tidak menghasilkan asap. “Sebenarnya cukup direndam dengan air panas saja, tidak perlu dibakar di tempat terbuka yang justru mencemari udara dan membahayakan masyarakat,” kata Azhari yang menyelesaikan studi S2 di bidang Teknologi Pengelolaan Sampah dan Limbah Perkotaan di Universitas Gadjah Mada.
Ia juga menilai ada kekeliruan kebijakan dari BNN dalam menggelar acara yang mengundang masyarakat. Menurutnya, warga tidak perlu hadir langsung ke lokasi pemusnahan. “Masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk menunjukkan transparansi tanpa harus melibatkan warga di tempat terbuka,” katanya kepada Malaka.
Jika tujuannya adalah keterbukaan publik, Azhari menyarankan agar proses pemusnahan disiarkan melalui saluran resmi yang kredibel, bukan dijadikan tontonan langsung yang justru menimbulkan risiko kesehatan.

Pemerintah memang tampaknya ingin memastikan publik percaya bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan. Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan memperkuat hal itu. “Kegiatan ini adalah bentuk transparansi dari pemerintah, bahwa negara bersama-sama dengan masyarakat untuk memberantas narkoba,” katanya. Ia hadir di Batam bersama Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
Untuk menambah kesan keterbukaan, warga pun diminta menyaksikan langsung proses penimbangan dan pengujian sampel sabu-sabu di lokasi. Perwakilan masyarakat bahkan diberi kesempatan memilih kantong sabu-sabu secara acak untuk diuji kadar keasliannya. Semua ini dirancang agar publik yakin bahwa sabu-sabu yang dimusnahkan adalah barang bukti sungguhan.
Langkah ini muncul karena publik kini semakin kritis terhadap penanganan barang bukti narkoba. Beberapa kasus menunjukkan sabu-sabu sitaan justru dijual kembali oleh aparat. Di Batam, mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, bersama sembilan anak buahnya, ditangkap tahun lalu karena dalam jual beli barang bukti narkoba.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan di alun-alun berasal dari penangkapan kedua di Batam, yaitu dari kapal MT Sea Dragon. Penangkapan ini terjadi hanya berselang beberapa hari setelah TNI AL mengamankan dua ton sabu-sabu dari kapal Aungtoetoe 99.
Pada kasus Aungtoetoe 99, ada kejanggalan dalam laporan jumlah barang bukti. Awalnya, petugas menyebut total sabu-sabu yang disita mencapai 1,9 ton. Namun, saat ditimbang ulang keesokan harinya bersama Badan Narkotika Nasional, jumlahnya naik menjadi 2,061 ton, bertambah sekitar 164 kilogram. Yang jadi pertanyaan, informasi soal jumlah sabu-sabu yang sebenarnya justru sudah lebih dulu beredar. Malaka bahkan telah menerima kabar bahwa total barang bukti mencapai 2,061 ton sebelum diumumkan. (baca: Sebelum Ditimbang Sudah Bocor)
“Kami Dijebak”
Selain dampak terhadap lingkungan dan kesehatan, acara pemusnahan sabu-sabu di alun-alun juga dikritik oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari. Kritik muncul karena BNN mengundang tiga artis ibu kota. Menurut Lagat, acara seperti itu justru tidak efektif dan terkesan pemborosan, apalagi di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
Lagat menyarankan agar dana hiburan digunakan untuk program edukasi yang menjangkau langsung masyarakat hingga tingkat RT dan RW. “Misalnya menyangkut rehabilitasi, masih banyak publik belum tahu bagaimana informasi rehabilitasi mandiri tanpa biaya,” kata Lagat, Rabu 11 Juni 2025.
Malaka telah mencoba meminta penjelasan tentang rincian acara kepada Humas BNN Kepri, Salman. Namun, ia menolak memberi komentar dan meminta agar pertanyaan disampaikan ke Ketua Pelaksana Acara, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri. Nestor sempat berjanji akan memberikan jawaban, tetapi hingga berita ini ditulis, ia belum memberikan tanggapan.

Dalam acara itu, petugas juga membawa kelima tersangka penyelundupan sabu-sabu ke atas panggung. Salah satu dari mereka, Hasiholan, merengek ketika Malaka mendekatinya. Ia mengucapkan berulang kali bahwa dirinya dijebak oleh pemilik kapal. Dua tersangka lain, Leo Chandra Samosir dan Richard Halomoan, menyampaikan hal serupa.
Saat ditanya siapa yang mereka maksud, para tersangka menyebut nama Jackie Tan, warga Thailand bernama asli Chancai, yang sekarang adalah buronan internasional. Namun, ketika Malaka mencoba menggali pernyataan lebih lanjut, petugas BNN yang berjaga langsung menghentikan wawancara. “Mohon pengertiannya, ya,” kata salah satu petugas.
Kami paham. Semoga ke depan, BNN juga memahami bahwa memusnahkan narkoba tak seharusnya membahayakan warga, apalagi atas nama transparansi.
Muhammad Shafix berkontribusi dalam laporan ini. Disunting oleh Bintang Antonio.

