Tiga menteri datang ke Batam pada 24 April 2025. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meresmikan perusahaan milik rekan lama adiknya, Yusron Ihza Mahendra, yang pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Jepang.
Pada hari yang sama, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, meninjau langsung Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center yang rawan menjadi jalur penyelundupan manusia. Ia juga menandatangani nota kesepahaman bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi, dan organisasi perempuan untuk memperkuat perlindungan terhadap anak dan pekerja migran.
Kunjungan mereka berlangsung di tengah dua persoalan serius yang sedang berlangsung di Batam. Pertama, konflik agraria dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Pulau Rempang. Kedua, meningkatnya jumlah tenaga kerja Indonesia non-prosedural yang dikirim ke luar negeri melalui jalur resmi.
Namun, tidak semua isu mendapat perhatian yang sama. Yusril hanya meresmikan PT Pegaunihan Technology Indonesia di kawasan industri Batamindo, lalu pulang. Ia bahkan hanya butuh waktu lima detik untuk menolak bicara soal Rempang. Saat dicegat Malaka dan ditanya soal dugaan pelanggaran HAM, Yusril menjawab, “Saya enggak ngikutin,” lalu cepat-cepat masuk ke mobil Alphard dan pergi.
Bukan cuma sekali. Dalam sesi tanya jawab usai peresmian perusahaan milik Gary Cheng, itu Malaka juga menanyakan soal investasi berkeadilan dan konflik di Rempang. Yusril menjawab panjang lebar soal pertumbuhan ekonomi dan pentingnya iklim investasi yang sehat. Namun, tidak ada satu pun tanggapan terkait bentrokan 7 September 2023 di Pulau Rempang. Nama Rempang pun tak disebut.
“Indonesia adalah negara yang aman untuk investasi,” katanya. “Tugas saya memastikan ada keadilan dan kepastian hukum agar investasi tidak menimbulkan kekhawatiran,” kata Yusril.
Direktur Eksekutif Walhi Riau, Boy Even Sembiring, menyebut pernyataan Yusril sebagai bentuk pengabaian terhadap persoalan serius di Rempang. Ia menilai, pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi akibat masuknya investasi asing dengan label proyek strategis nasional (PSN) sudah menjadi isu nasional dan banyak diberitakan di media arus utama.

Menurut Boy, dugaan pelanggaran HAM itu mencuat dalam dua peristiwa penting. Pada 7 September 2023, pemerintah mengerahkan 1.010 petugas bersenjata untuk mengawal pengukuran lahan di Rempang. Aksi tersebut memicu bentrokan, penembakan gas air mata ke sekolah dasar, dan penangkapan terhadap delapan warga. Empat hari kemudian, pada 11 September 2023, demonstrasi warga di depan kantor BP Batam juga berujung ricuh. Sebanyak 43 orang ditangkap.
“Komnas HAM sudah mengindikasikan adanya pelanggaran HAM dalam dua peristiwa itu,” kata Boy saat dihubungi pada 24 April 2025. “Setelahnya, pemerintah tetap melanjutkan upaya penggusuran. Kata-katanya saja yang diubah agar terdengar positif, tetapi tindakan represif dan intimidatif terhadap masyarakat adat masih terus berlangsung.”
Sejak 2023, pemerintah memang terus mengganti istilah yang digunakan untuk menjelaskan rencana pemindahan warga. Mulai dari pengosongan, pemindahan, relokasi, hingga yang terakhir disebut sebagai transmigrasi lokal. Namun, di lapangan, upaya pemindahan itu tetap menimbulkan tekanan dan ketakutan bagi masyarakat yang tinggal di Rempang. (baca: Kami Tidak Mau Pindah)
Boy menegaskan, pernyataan Yusril yang mengaku tidak tahu adalah bentuk lepas tangan. Sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril seharusnya tahu dan tanggap terhadap isu pelanggaran hak asasi manusia. “Pernyataan seperti itu berpotensi memperdalam pelanggaran yang sudah terjadi,” katanya.
Walhi sendiri cukup serius memperhatikan konflik di Rempang. Boy pernah tinggal selama berbulan-bulan di rumah warga untuk mendampingi mereka secara langsung. Ia mengajari warga cara mempertahankan tanah tanpa kekerasan, serta memperkuat pemahaman mereka soal hak-hak dasar. Saat dihubungi Malaka, Boy sedang menjalankan “kunjungan kerja kemanusiaan” di pedalaman hutan Sulawesi. Dua minggu sebelumnya, ia berada di Aceh dalam misi serupa.
“Maaf, lagi susah sinyal,” kata Boy.
Yusril Diminta Kembali ke Batam
Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus, menyayangkan Yusril yang tidak menyinggung persoalan serius terkait keberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) non-prosedural dari Batam ke Malaysia.
“Batam ini pintu keluar masuk pekerja migran. Laporan-laporan dari Balai Pekerja Migran sudah jelas,” kata pria yang akrab disapa Romo Paschal. “Seharusnya ia meninjau pelabuhan atau kantor Imigrasi.”
Ia meminta Yusril kembali ke Batam. “Sebagai menko, ia harus turun langsung. Isu perdagangan orang itu krusial. Kalau dia belum anggap ini penting, maka ini akan jadi jalan panjang persoalan human trafficking di Indonesia,” kata Romo kepada Malaka, 24 April 2025.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, juga menyoroti persoalan ini. Saat meninjau Pelabuhan Internasional Batam Center, ia mengatakan bahwa kunjungannya merupakan respons terhadap meningkatnya jumlah TKI non-prosedural yang berangkat melalui jalur penyeberangan resmi.
“Saya sengaja datang untuk mengecek langsung proses keberangkatan warga ke luar negeri. Dari laporan yang kami terima, ada potensi penyeberangan pekerja migran non-prosedural melalui jalur resmi,” kata Abdul Kadir saat ditemui di lokasi.

Ia bahkan menduga jumlah pekerja migran ilegal yang transit di Pelabuhan Batam melebihi data resmi yang tercatat. Karena itu, ia menilai pengawasan di pelabuhan harus diperkuat karena data menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 1.014 TKI ilegal yang dipulangkan oleh pihak Imigrasi. Angka itu melonjak drastis pada 2025 menjadi 2.040 orang.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, yang sebelumnya menyatakan bahwa pelabuhan di Batam sudah bersih dari praktik semacam itu. “Enggak ada. Sekarang Batam semua saya nyatakan clean. Tahun 2024 itu sekitar 3.000 lebih keberangkatan yang kami tunda,” kata Hajar saat diwawancarai Malaka.
Usai penandatanganan nota kesepahaman, Menteri Arifah Fauzi sempat dicegat Malaka untuk wawancara. Ia hanya tersenyum, lalu bergegas menuju bandara. Padahal, masih ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Rempang yang belum ditangani. Salah satunya terjadi pada 18 September 2024, saat seorang lansia bernama Siti Hawa, 67 tahun, mengalami patah tangan setelah dipukul oleh pegawai PT Makmur Elok Graha.
Dan ya, Batam hari itu memang kedatangan tiga menteri. Beberapa membahas soal migran, tapi tak satu pun bicara soal konflik di Rempang. Padahal, keduanya sama-sama darurat.
Laporan ini adalah bagian dari serial Rempang yang Melawan.
Editor: Bintang Antonio.

