“Hitam dan putih Batam kembali kepada kita.” Kalimat itu diucapkan Amsakar Achmad, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, saat berbicara di depan ratusan pengusaha yang dikumpulkan secara mendadak di aula Balairung lantai tiga kantor BP Batam, Rabu, 16 April 2025.
Pemicunya adalah kabar dari Amerika Serikat. Presiden Donald Trump menaikkan tarif impor barang dari Indonesia menjadi 32 persen. Kebijakan ini membuat pelaku usaha di Batam cemas, karena sekitar 25 persen ekspor kota ini bergantung pada pasar Amerika, berbeda dengan kota lain seperti Jakarta atau Surabaya.
Trump memang belum langsung memberlakukan tarif baru itu. Ia memberi masa tenggang selama 90 hari sebelum kebijakan mulai diterapkan. Namun, jika dalam waktu tersebut tidak ada solusi, dampaknya bisa sangat serius. Produksi bisa menurun, pemutusan hubungan kerja bisa terjadi, dan ekonomi Batam bisa terguncang. “Masih ada 3 bulan lagi. Kami ingin membantu pengusaha mencari jalan keluar,” kata Amsakar kepada wartawan usai pertemuan.
Ini bukan pertama kalinya Batam menghadapi tekanan global. Pada 2008, krisis finansial membuat banyak pabrik tutup. Tahun 2015, relokasi industri ke Vietnam dan Myanmar memicu gelombang PHK. Namun ancaman kali ini berbeda. Kebijakan tarif Presiden Donald Trump muncul dari agenda American First yang dipicu alasan politik, bukan semata ekonomi. Jika tidak diantisipasi, dampaknya bisa meluas ke banyak sektor karena kuatnya ketergantungan Batam pada ekspor.
Suyono: Batam Rentan
Suyono, pengamat ekonomi sekaligus dosen pascasarjana di Universitas Internasional Batam, menilai tarif impor baru sebesar 32 persen dari Amerika Serikat bisa menjadi hambatan besar bagi ekspor Indonesia. Menurutnya, tarif setinggi itu akan membuat harga produk Indonesia di pasar Amerika menjadi lebih mahal dan sulit bersaing.
“Kalau negara lain menawarkan produk serupa dengan tarif lebih rendah, konsumen Amerika bisa saja beralih,” kata Suyono. Ia menjelaskan, ini berisiko menurunkan permintaan terhadap barang dari Indonesia.
Secara nasional, ekspor ke Amerika memang hanya sekitar 10 persen dari total ekspor, atau sekitar 26 miliar dolar AS. Tapi sektor-sektor seperti pertanian, perikanan, dan energi yang masuk dalam angka itu merupakan sektor padat karya. Artinya, banyak pekerja bergantung pada keberlanjutan ekspor ini, meskipun nilai totalnya tidak besar.
Namun, menurut Suyono, tidak semua peluang tertutup. Masih ada celah yang bisa dimanfaatkan, seperti kualitas produk Indonesia yang tergolong tinggi dan unik, serta harga yang sebelumnya cukup kompetitif sebelum tarif diberlakukan. Jika dimaksimalkan, strategi pemasaran yang tepat juga bisa menjadi keunggulan tersendiri.

Ia menekankan bahwa peningkatan daya saing perlu menjadi fokus utama. Pemerintah dan pelaku usaha harus mendorong efisiensi dalam produksi, mengembangkan produk bernilai tambah, serta menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan di Amerika. Selain itu, berbagai perjanjian perdagangan internasional yang masih berlaku perlu dimanfaatkan sebaik mungkin.
Sementara itu, di tingkat pusat, pemerintah Indonesia juga bergerak cepat. Tim negosiasi telah dikirim ke Washington dengan membawa empat usulan utama. Pertama, mengajukan pembaruan kerja sama perdagangan dan investasi. Kedua, mendorong pelonggaran hambatan non-tarif, terutama terkait aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor teknologi. Ketiga, menyatakan kesiapan untuk meningkatkan impor dan investasi dari Amerika, khususnya di bidang migas. Dan keempat, menyiapkan insentif, baik fiskal maupun non-fiskal, untuk mendukung masuknya produk dari AS ke Indonesia.
Bagaimana dengan Batam? Kota ini sangat bergantung pada pasar Amerika, dengan sekitar 25 persen ekspornya ditujukan ke sana. Jika tarif tinggi benar-benar diberlakukan, dampaknya akan terasa langsung di kawasan ini.
Menurut Suyono, tantangan Batam tidak hanya soal pasar ekspor, tapi juga biaya produksi yang tinggi. Upah buruh, harga listrik, ongkos logistik, dan perizinan yang rumit menjadi beban tambahan bagi pelaku industri. Biasanya beban ini dialihkan ke harga jual, tapi dalam situasi tidak pasti, menaikkan harga bisa membuat produk kalah saing. “Bisa jadi margin keuntungan yang dikorbankan,” kata Suyono.
Ia menilai BP Batam perlu segera mengambil langkah konkret. Salah satunya dengan mengundang pelaku industri yang mengekspor ke AS untuk memetakan kondisi riil mereka. Ini penting agar kebijakan yang disusun tepat sasaran. Apalagi jika negosiasi perdagangan dengan AS tidak membuahkan hasil, dampaknya bisa berlangsung lama.
Suyono mengingatkan bahwa masa tenggang 90 hari memang memberi waktu untuk bersiap, tetapi tensi perang dagang global justru meningkat. Ketegangan antara AS dan Tiongkok bisa memicu gejolak lanjutan, dari jatuhnya harga saham internasional, fluktuasi nilai tukar, hingga turunnya minat investasi. Batam tidak bisa cuma menunggu. Janji tanpa tindakan hanya akan menjadi retorika. “Jangan sampai pengusaha jalan sendiri menghadapi badai tarif Trump,” katanya.
Buruh Khawatir PHK Massal
Tarif Trump ini juga mulai dikhawatirkan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Ramon, mengatakan pemerintah harus segera mengambil langkah konkret agar buruh tidak menjadi korban utama dari kebijakan luar negeri yang berdampak langsung ke dalam negeri.
Dalam serasehan bersama Presiden Prabowo Subianto yang digelar beberapa pekan lalu di Jakarta, perwakilan serikat buruh menyampaikan tuntutan agar pemerintah membentuk satuan tugas atau satgas khusus untuk mencegah PHK. “Kabar baiknya, Presiden langsung menyetujui pembentukan satgas PHK itu,” kata Ramon. Ia menambahkan bahwa meskipun komposisi anggotanya masih disusun, kesediaan Presiden untuk mendengarkan dan menyetujui tuntutan buruh merupakan langkah maju yang patut dihargai.
Ramon menyebut situasi di Batam sangat genting. Kota ini merupakan salah satu pusat manufaktur terbesar di Indonesia. Lebih dari 300 ribu buruh menggantungkan hidup pada sektor industri, dan di FSPMI Batam saja terdapat lebih dari 18.000 anggota.
Ia menjelaskan bahwa lebih dari 25 persen industri di Batam mengekspor langsung ke Amerika Serikat. Selain itu, banyak perusahaan yang mengekspor komponen ke negara tetangga seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia. Produk-produk tersebut nantinya akan diproses menjadi barang jadi dan dijual ke pasar Amerika.
Artinya, meskipun tidak semua perusahaan di Batam berhubungan langsung dengan Amerika, dampaknya tetap terasa karena industri saling terhubung dalam rantai pasok global. “Ini bukan soal ekspor langsung atau tidak. Ketika satu simpul terguncang, seluruh jaringan ikut terdampak,” ujarnya.
Ramon berharap pemerintah menjalin komunikasi dua arah dengan otoritas Amerika. Menurutnya, dialog tidak cukup dilakukan lewat jalur diplomatik saja, tapi juga perlu melibatkan orang-orang yang memahami kondisi nyata buruh dan industri di lapangan. “Bom waktu ini masih bisa dicegah. Tapi itu hanya bisa terjadi jika pemerintah bergerak cepat, berpihak pada pekerja, dan berani berdialog langsung dengan negara yang memicu keresahan ini,” kata Ramon.
Tidak Semua Menganggap Darurat
Abidin, salah satu pendiri perusahaan manufaktur elektronik PT Sat Nusapersada, enggan berkomentar usai menghadiri pertemuan dengan BP Batam. “Nanti saja, nanti saya balik,” katanya singkat sambil berjalan keluar dari ruangan.
Sementara itu, Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, menilai pertemuan tersebut sebagai langkah positif di tengah kebijakan tarif baru dari Presiden Trump. Ia mengatakan bahwa Kementerian Koordinator bidang Perekonomian sudah menemui otoritas Amerika dan ada informasi bahwa pemberlakuan tarif untuk Indonesia ditunda.
Menurut Jadi, keputusan BP Batam untuk mencari pasar ekspor alternatif ke Eropa dan kawasan Timur dianggap tepat. Tidak hanya bergantung pada Amerika, pelaku usaha harus mulai membuka jalur perdagangan baru agar tetap stabil.
Ia juga menilai bahwa kebijakan tarif ini tidak akan berdampak besar terhadap investasi di Batam. Menurutnya, pengusaha di Batam tidak hanya mengandalkan ekspor, tetapi juga sektor pariwisata dan maritim yang turut menopang pertumbuhan ekonomi. “Saya kira dampaknya tidak signifikan,” katanya. Ia menambahkan, dampaknya tidak sampai menimbulkan PHK atau hengkangnya perusahaan.
Jadi mengatakan, upaya BP Batam mengumpulkan para pengusaha dan asosiasi perlu diapresiasi. Menurutnya, tidak ada situasi darurat dan penting untuk tetap berpikir positif. “Kita lihat saja, ini langkah baik. Pengusaha bersatu,” katanya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD Kepri, Jimmi Ho, juga hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa jika kebijakan tarif ini tidak disikapi dengan baik, dampaknya bisa terasa terutama di sektor perhotelan.
Laporan ini disusun dengan kontribusi Yogi Eka Sahputra dan disunting oleh Bintang Antonio.

